Simak syarat dan cara cek daftar penerima BPUM.
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku usaha mikro akan segera cair sebesar Rp 1,2 juta untuk setiap penerima.
Terkait jadwal pencairan untuk tahap 2 masih dalam proses. Sedangkan untuk BPUM tahap 3 hingga kini belum ada keterangan jadwal pasti terkait pembukaannya.
Hal tersebut menjadi peluang untuk para pelaku UMKM yang memenuhi kriteria untuk melakukan pengajuan atau pendaftaran BLT BPUM.
Ada kuota 3 juta UMKM yang bakal dapat BLT BPUM tahap 2 dari Kemenkop UKM. Seperti diketahui pada tahap 2 yang bakal dapat BLT BPUM adalah UMKM baru yang belum dapat di 2020.
Untuk melakukan pengajuan BPUM, penting untuk memahami persyaratan yang telah ditentukan.
Baca Juga: Daftar Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahun 2021 Seluruh Indonesia Lengkap, Cek Nama Anda Disini
Baca Juga: Cek Daftar Penerima BPUM Rp2,4 Juta Bulan Mei 2021 Seluruh Indonesia Lengkap
Berikut syarat dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahun 2021:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan kepemilikan dokumen NIB atau pun SKU
- Bukan ASN, Anggota TNI / Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang mengakses KUR
- Jika sudah memenuhi persyaratan, pelaku UMKM yang hendak mengajukan permohonan baik perseorangan atau yang dihimpun dalam kelompok dapat mendatangi dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.
Membawa dokumen berupa:
- Fotokopi e-KTP,
- fotokopi KK,
- fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan
Sebagai informasi, pada tahun ini penyaluran BLT UMKM bekerjasama dengan 2 bank, yakni BRI dan BNI.
Jika pengajuan diterima, nantinya penerima akan mendapat SMS dari BRI Info. Namun jika tak kunjung mendapat SMS, masyarakat bisa mengecek langsung ke situs daftar penerima BNI atau BRI
Berikut cara cek daftar penerima BLT UMKM di situs eform.bri.co.id:
- Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Masukkan kode verifikasi
- Lanjutkan ke proses inquiry
- Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Baca Juga: Daftar Penerima BLT Siswa Rp3,4 Juta dan BLT Mahasiswa Rp2,4 Juta dari Kemendikbud Seluruh Indonesia
Baca Juga: Begini Cara Mendapatkan Bansos 3,5 Juta Untuk Modal Usaha
Berikut cara untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM di Banpresbpum.id:
- Kunjungi laman https://banpresbpum.id
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Klik cari
- Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM 2021.
Itulah syarat dan cara cek daftar BPUM 2021.
Jika Anda belum dapat BLT UMKM sebesar Rp 3,6 juta dari kemenkop UKM Coba Anda cek di link eform.bri.co.id.
BLT UMKM atau Banpres BPUM sebesar Rp 3,6 juta adalah akumulasi jika Anda mendapatkan BLT UMKM tahun 2020 dan 2021.
Karena besaran BLT UMKM di tahun 2020 lebih besar dibanding tahun ini, yaitu sebesar Rp 2,4 juta.
Tenang saja, Jika Anda di tahun 2020 sudah mendapatkan BLT UMKM, di tahun ini bisa mendapatkan Banpres BPUM sebesar Rp 1,2 Juta.
Anda tidak perlu mendaftarkan lagi usaha mikro Anda untuk mendapatkan Banpres BPUM. Jika Anda mendapatkan kedua BLT tersebut maka Anda akan mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp 3,6 juta rupiah.
Dari beberapa calon penerima BLT UMKM terdapat kasus yang membuat penerima BLT UMKM bingung kenapa dana belum bisa dicairkan dan belum masuk ke rekening.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan dana bantuan belum bisa cair. Salah satunya NIK KTP tidak terdaftar di salah satu laman penerima Banpres BPUM.
Laman yang dipergunakan untuk mengecek penerima BLT UMKM yaitu ada dua, yang pertama eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.
Jika ditahun 2020 Anda sudah menerima BLT UMKM maka segera cek laman eform.bri.co.id atau banpresbpum.id untuk dapat BLT UMKM Rp 3,6 juta.
Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Sudah Dapat Dicairkan, Cek Daftar Penerima Resmi Disini
Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM BRI dan BNI Rp1,2 Juta Bulan Mei Lengkap Seluruh Indonesia
Berkut Cara Cek BLT UMKM melalui link eform.bri.co.id
- Buka laman eform.bri.co.id
- Scroll ke bawah dan klik ‘BPUM’
- Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM
- Ketikkan kode capcha sesuai dengan yang diminta
- Lalu klik ‘Proses Inquiry’
Jika Anda dapat BLT UMKM, maka Anda akan mendapat kan tulisan “Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. *susuai dengan nama Anda dengan nomor rekening *sesuai dengan rekening Anda. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP.”
Namun bila nama Anda tidak terdaftar di eform.bri.co.id maka cobalah cek di banpresbpum.id siapa tahu nama Anda tercantum sebagai penerima BLT melalui bank BNI.
Selain itu ada beberapa faktor yang menyebabkan Banpres BPUM Rp 1,2 Juta belum cair. Berikut 4 faktornya.
- Belum mendaftar Banpres BPUM
- Sudah mendaftar Banpres BPUM tapi tidak memenuhi syarat
- Sudah mendaftar Banpres BPUM tapi masih diproses
- Sudah mendaftar Banpres BPUM tapi belum dicairkan
Itulah cara cek jika Anda mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 Juta. Jika nama Anda terdaftar maka segera cairkan ke bank himbara, sesuai dengan bank yang akan menyalurkan Banpres BPUM Anda.