Nah guys sebelumnya kamu udah tau belum tentang apa itu saham dan crypto? Bagi kamu yang masih awam, pasti kamu masih nampak terdengar asing dengan istilah crypto.
Dulunya, yang sering terdengar di telinga masyarakat adalah terkait dengan trading saham dan forex saja.
Nah baru-baru ini ada investasi trading yang lagi hits dan rekomen banget buat kamu yang ingin investasi bernama crypto. Lalu, apa sih perbedaan saham dengan crypto ini? Bukannya sama-sama alat untuk investasi?
Daftar Isi
Apa itu saham? Apa itu crypto?
Saham merupakan instrumen investasi yang berupa tanda kepemilikan perusahaan. Nah, dalam hal ini kita bisa melakukan jual beli saham melalui pasar bursa, yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI).
Bagi kamu yang ingin berinvestasi/trading saham, kamu bisa membuat Rekening Dana Nasabah (RDN) di salah satu perusahaan sekuritas pilihanmu. Kamu bisa melakukan transaksi saham sesuai jam perdagangan melalui platform yang telah disediakan broker-mu. Lalu, kalau crypto itu apa sih?
Bagi kalian yang masih awam tentang crypto, kamu harus memahaminya terlebih dahulu sebelum terjun untuk mencoba investasi crypto ini.
Crypto atau biasa disebut dengan cryptocurrency merupakan salah satu investasi yang berupa mata uang digital yang ditransaksikan melalui jaringan internet. Aset-aset crypto ini bisa berupa bitcoin, ethereum ataupun litecoin.
Crypto ini pengawasannya dibawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (Bappebti).
Perbedaan saham dengan crypto
Meskipun sama-sama digunakan untuk investasi, antara saham dan crypto ternyata mempunyai perbedaan yang mendasar, diantaranya:
Dilihat dari sisi instrumen
Seperti yang telah disebutkan diatas, perbedaan yang paling mendasar antara saham dengan crypto ini, adalah instrumen yang dipakai.
Dalam hal ini, instrumen yang digunakan di pasar saham adalah saham perusahaan, sedangkan instrumen yang diperdagangkan dipasar crypto ini adalah mata uang digital seperti bitcoin.
Dilihat dari sisi jam perdagangan
Bagi para investor saham, pasti kamu sudah mengetahui jam perdagangan saham di bursa. Untuk jam perdagangan saham di bursa ini yaitu pada pukul 09.00 WIB – 16.00 WIB di hari Senin-Jum’at saja.
Sedangkan jam perdagangan crypto ini tidak terbatas, yaitu 24 jam x 7 hari. Jadi, kalau di pasar crypto ini tidak pandang apakah hari ini hari libur ataupun tanggal merah. Kamu bisa bertransaksi di manapun dan kapanpun jika kamu berinvestasi di crypto.
Dilihat dari sisi volatilitas dan tingkat risiko
Faktanya, investasi saham memang tergolong fluktuatif dan berisiko tinggi, apalagi kok saham gorengan. Nah, setinggi-tingginya risiko dari pasar saham ini, ternyata kalau dibandingkan dengan pasar crypto, pasar saham bisa dibilang lebih stabil dan rendah risiko.
Kenapa begitu? Karena di crypto ini keuntungan yang bisa kita dapatkan sangat besar. Nah, dengan adanya imbal hasil yang tinggi inilah yang membuat crypto ini sangat rentan risiko.